Senin, 20 Oktober 2008

Presiden Tanda Tangani Perppu Penjaminan Krisis


Senin, 13 Oktober 2008 | 11:17 WIB
JAKARTA, SENIN — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang lembaga penjaminan di tengah krisis keuangan global yang dampaknya masih mengkhawatirkan di Indonesia.

Perppu akan ditandatangani Presiden Yudhoyono, Senin (13/10). "Setelah rapat Minggu malam di Cikeas (kediaman pribadi Presiden) dan rapat dengan pejabat terkait Senin pagi, perppu ditandatangani," ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Jakarta, Senin.

Perppu menambahkan satu pasal mengenai apa yang akan dilakukan pemerintah jika berpotensi terjadi krisis. Pemerintah akan memberikan penjaminannya kepada rakyat

Tidak ada komentar: